Kunjungan DJKI dan Kemenkumham ke Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Untuk Menyaksikan Hasil Penelitian Inventor Dosen yang Mendapatkan Sertifikat Paten
Pada hari Senin, 4 Maret 2024, rombongan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Jakarta berjumlah 12 orang beserta rombongan dari kemenkumham wilayah sebanyak 8 orang mengunjungi Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Sambutan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak
Tujuan tim DJKI dan Kemenkumham ke Fakultas Teknik UNTAN adalah dalam rangka kegiatan pelayanan paten terpadu yang sekaligus bertujuan untuk meninjau produk alat hasil penelitian dosen Fakultas Teknik yang sudah berhasil mendapatkan Paten Sederhana.
Tim DJKI pada kesempatan tersebut mengunjungi Laboratorium Teknologi Kelautan FT UNTAN untuk menyaksikan secara langsung tiga alat hasil penelitian yang sudah dipatenkan dengan Inventor utama adalah Dr. Eng. M. Meddy Danial ST. MT. IPM, yaitu alat Pembangkit Gelombang Menggunakan Torak, Konstruksi Pembangkit Gelombang Menggunakan Kipas, dan Alat Pengolahan Air Payau dan Air laut Terpadu Berbasis Membran Reverse Osmosis. Selain itu, rombongan juga meninjau alat di Arboretum UNTAN yang dipatenkan oleh inventor utama, bapak Ivan Sujana ST. MT, dengan judul Modul Sekat Kanal dengan Panel Komposit berbahan Baku Limbah Serabut Kelapa.
Kunjungan DJKi dan Kemenkumham ke Laboratorium Teknologi Kelautan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura
Pada kunjungan ke Fakultas Teknik UNTAN, rombongan tamu DJKi dan kemenkumham diterima oleh Dekan Fakultas Teknik UNTAN, yang pada hari tersebut diwakili oleh plh Dekan, Wakil Dekan 1 Bapak Dr. Ir. Yopa Eka Prawatya ST. MT. IPM., serta didampingi Wakil Dekan 2 Dr. Arif Bijaksana Putra Negara, ST. MT. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Yohana S. Kusuma Dewi, MP., sebagai ketua PHKI UNTAN, dan ditemani oleh dua dosen inventor dari FT UNTAN.
Fakultas Teknik UNTAN memberikan dukungan yang besar bagi dosen-dosennya dalam menerbitkan paten. Hal ini ditunjukkan dengan adanya tim Paten FT UNTAN yang mendampingi dosen dalam menyusun dokumen usulan paten. Sampai saat ini, Fakultas Teknik sudah memperoleh lebih dari 20 sertifikat paten. Sertifikat paten dari hasil penelitian dosen di lingkungan Fakultas Teknik UNTAN diharapkan setiap tahunnya akan semakin meningkat, agar mempercepat hilirisasi dan komersialisasi produk riset dosen. Dengan demikian, Fakultas Teknik bisa mendapatkan keuntungan dari royalti penjualan produk hasil invensi dosen.