Maklumat Penting "Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL)"
Maklumat Penting “Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL)”
Kepada seluruh civitas akademik di Fakultas Teknik, bersama ini disampaikan bahwa sehubungan dangan diberlakukannya Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Verifikasi Ijazah secara elektronik (SIVIL) tahun 2020, harap memperhatikan point penting berikut :
Apabila Mahasiswa (Diploma, S1, Profesi, S2 dan s3) tidak membayar UKT dan menginput LIRS pada waktunya maka akan berakibat :
- Tidak bisa ikut Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester;
- Data Mahasiswa tersebut Tidak Terinput di dalam pelaporan pada PDPT;
- Tidak Mendapatkan Penomoran Ijazah Secara Nasional (PIN);
- Akibat Ijazah yang bersangkutan tidak dapat diterbitkan oleh Universitas Tanjungpura.
Harap segera menghubungi bagian akademik Fakultas Teknik.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan Terimakasih.